EKSPOSKALTIM.com, Sangatta - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami perombakan. Proses perubahan komposisi juga berlangsung cukup lancar dan tanpa pembahasan yang alot.
Rapat Pleno Perubahan AKD itu dilaksanakan Ruang Panel I kantor DPRD Kutim, awal pekan lalu.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, dan dihadiri 22 orang pimpinan dan anggota AKD, serta Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Suroto dan jajarannya, rapat pembahasan perubahan susunan AKD tersebut berlangsung cepat tanpa kendala berarti.
Sebelum mempersilakan Sekwan Suroto membacakan susunan perubahan komposisi pimpinan dan anggota AKD yang baru, Mahyunadi mengatakan rapat pleno merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum melangkah ke Sidang Paripurna.
“Sesuai Tata Tertib Dewan, syarat rapat pleno sudah terpenuhi yaitu minimal 50 persen plus satu. Tadi tercatat 22 dewan hadir, sehingga memenuhi syarat untuk dilaksanakan,” bebernya.
Sebelum pleno ini pun, menurut Mahyunadi sudah dilakukan beberapa kali rapat pembahasan tentang perubahan di masing-masing Alat Kelengkapan. Seperti rapat-rapat di empat Komisi A, B, C dan D, Badan Kehormatan Dewan serta badan kelengkapan lainnya.
“Setelah dibacakan apa yang menjadi hasil keputusan rapat itu, saya meminta persetujuan peserta rapat untuk menyetujui, agar dapat diparipurnakan keesokan harinya,” kata mantan Ketua DPC Golkar Kutim ini.
Usai Sekwan membacakan perombakan susunan AKD, beberapa anggota dewan menginterupsi terkait tertukarnya anggota fraksi yang telah direkomendasikan pada Alat Kelengkapan, yang dianggap keluar dari kesepakatan rapat-rapat yang dilakukan sebelumnya.
Namun, itu tidak lama, para anggota yang bertukar tempat, kemudian menyampaikan alasan perubahan posisinya, sehingga forum dapat memaklumi dan rapat kemudian dilanjutkan kembali tanpa perubahan lagi.
"Baik, saya tawarkan kepada kita semua, apakah susunan AKD yang dibacakan Sekwan tadi dapat diterima dan disetujui?“ tanya Mahyunadi.
Semua sepakat menyetujui pembentukan susunan AKD yang baru untuk diparipurnakan dan melaksanakan tugasnya selama 2, 5 tahun ke depan. Dia pun mengucapkan terima kasih, serta salut dan bangga kepada rekan-rekan, karena diakui Unad--sapaan akrab Mahyunadi-- hal tersebut merupakan suatu pertanda positif adanya kemajuan dalam berdemokrasi yang kian eratnya dengan jalinan kekeluargaan di DPRD.
"Bayangkan, kali ini tidak ada voting, jauh berbeda dengan pembentukan AKD dulu, penuh dengan interupsi sampai dilakukan voting di setiap alat kelengkapan,” ungkap Unad sebelum menutup rapat. (adv)
Tonton juga video menarik di bawah ini:
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv

