PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Masih Menunggak, Dewan Minta Pemilik Mobil Mewah Sadar Pajak

Home Berita Masih Menunggak, Dewan Mi ...

Masih Menunggak, Dewan Minta Pemilik Mobil Mewah Sadar Pajak
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Mursidi Muslim. (Ekspos Kaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Para pemilik mobil mewah di Kaltim ditengarai masih banyak yang menunggak pajak. 

DPRD Kaltim pun mendorong agar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bisa segera melakukan aksi agar para wajib pajak (WP) tersebut segera menunaikan kewajibannya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Mursidi Muslim meminta Dispenda segera menjemput bola. 

"Saya mendukung apa yang dilakukan Dispenda. Tak hanya mobil mewah saja, semua sektor yang bisa menghasilkan pendapatan daerah harus dimaksimalkan. " terangnya ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8).

Ia mengaku sangat prihatin mendengar kabar tersebut. Terkhusus para pemilik mobil mewah. Dikabarkan, ada 180 unit mobil mewah, dengan klasifikasi pajak di atas Rp 10 juta. Misalnya, sejenis Alphard, BMW, dan Mercy.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50 pemiliknya bermasalah dengan pajak kendaraan. Mayoritas berada di Balikpapan.

Mursidi menduga masih banyak yang menunggak pajak kendaraannya di kota-kota besar lain di kaltim. 

"Ini masalahnya, wajib pajak harus sadar dan taat juga. Jangan hanya bisa pakai mobil mewah, tapi tidak mau bayar pajaknya. Kalau keberatan, ikuti saja program keringanan. Kan ada itu, dihapuskan tunggakan, dan bayar yang sekarang saja. Agar segera mau melunasinya," kata Politikus Golkar itu. 

Ia juga menambahkan, pajak merupakan salah satu indikator pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

"Dalam kondisi saat ini, pajak jadi terobosan bisa menopang pendapatan daerah. Jadi harus dioptimalkan. Termasuk dari sektor pajak kendaraan mewah," jelasnya.

Informasi yang dihimpun, pajak yang dikenakan pemilik mobil dengan harga berkisar di atas Rp 700 juta biasanya lebih dari Rp 10 juta nilai pajak yang harus dibayarkan.

Hitungannya, pajak kendaraan mobil tersebut 1,5 persen dari nilai jual kendaraan di Kaltim. Pemprov melalui Dispenda tengah mengupayakan door to door ke WP untuk memaksimalkan potensi pajak secara umum, termasuk pajak kendaraan. (adv)


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :