EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Upaya pemulihan ekosistem hutan itu dilakukan di kawasan IKN yang membentang di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, hingga sebagian wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menekankan bahwa pembangunan ibu kota baru tidak dimulai dari nol, melainkan dari lanskap hutan yang sudah ada dan harus diperkuat fungsinya.
Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita IKN, Onesimus Patiung, mengatakan penanaman pohon di kawasan IKN bukan sekadar penghijauan simbolik, melainkan bagian dari strategi memperkaya ekosistem hutan secara alami.
“Penanaman pohon dilakukan untuk memulihkan dan memperkaya ekosistem hutan, dengan pendekatan ekologis agar keberlanjutannya terjaga,” ujar Onesimus, Sabtu (7/2) dikutip dari antara.
Ia mencontohkan, pohon eucalyptus di sekitar kawasan Istana Negara IKN tidak ditebang, melainkan dibiarkan tumbuh secara alami. Penambahan vegetasi justru dilakukan melalui penanaman flora endemik Kalimantan dan jenis tanaman yang memang tumbuh di hutan hujan tropis.
Menurut Onesimus, konsep ini sejalan dengan desain IKN yang menetapkan sekitar 75 persen wilayah sebagai area hijau, terdiri atas 65 persen kawasan hutan tropis dan 10 persen kawasan produksi pangan. Skema tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah perkotaan baru.
Area hijau yang luas, lanjut dia, berperan penting menurunkan suhu mikro lingkungan, menciptakan ruang hidup yang lebih sejuk dan nyaman, serta berdampak langsung pada kesejahteraan warga, khususnya masyarakat lokal di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
“Dengan pendekatan ini, IKN diharapkan dapat menghadirkan pusat pemerintahan baru yang modern, berkelanjutan, dan tetap berwawasan lingkungan,” katanya, dikutip dari antara.
Otorita IKN juga mengajak masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan di Kalimantan Timur untuk terlibat aktif dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari pembangunan IKN berbasis hutan.
IKN dirancang sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas baru Indonesia yang tumbuh berdampingan dengan alam, tanpa mengorbankan fungsi ekologis hutan Kalimantan, demikian Onesimus Patiung.

