PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

OPINI : Moderasi Beragama Dalam Memperkuat Persatuan

Home Berita Opini : Moderasi Beragama ...

OPINI : Moderasi Beragama Dalam Memperkuat Persatuan
Juaini Harmaen, Mahasiswa UINSI Samarinda. (int)

EKSPOSKALTIM.COM - Masyarakat Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki keragaman, mencakup beraneka ragam etnis, bahasa, agama, budaya,dan status sosial. Keragaman dapat menjadi ”integrating force” yang mengikat kemasyarakatan namun dapat menjadi penyebab terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan antar nilai-nilai hidup.

Keragaman budaya (multikultural) merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai budaya, berinteraksinya beragam individu dan kelompok dengan membawa perilaku budaya, memiliki cara hidup berlainan dan spesifik. Keragaman seperti keragaman budaya, latar belakang keluarga, agama, dan etnis tersebut saling berinteraksi dalam komunitas masyarakat Indonesia.

Dalam masyarakat multikultural, interaksi sesama manusia cukup tinggi intensitasnya, sehingga kemampuan sosial warga masyarakat dalam berinteraksi antar manusia perlu dimiliki setiap anggota masyarakat. Kemudian Multikultural (Keragaman) bangsa Indonesia Indonesia dengan keanekaragaman budaya, agama, suku, bahasa yang dimilikinya menunjukkan sebagai salah satu bangsa yang memiliki masyarakat multikultural.

Keanekaragaman menjadi rahmat tersendiri jika dikelola dengan baik, menjadi keunikan dan kekuatan, namun pluralitas demikian dapat menjadi tantangan jika tidak disikapi dengan bijak dan arif, dapat menjadi ancaman perpecahan dan perseteruan yang dapat mengoyak keamanan sosial.

Keragaman budaya merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai perbedaan budaya di suatu tempat, setiap individu dan kelompok suku bertemu dengan membawa perilaku budaya masing-masing, memiliki cara yang khas dalam hidupnya.

 Secara istilah dikenal multikulturalisme deskriptif dan multikulturalisme normatif. Multikulturalisme deskriptif adalah kenyataan sosial yang mencerminkan adanya kemajemukan (pluralistik).

Pada buku Wawasan Multikultural karangan Nugraha dijelaskan multikulturalisme normatif berkaitan dengan dasar-dasar moral, yaitu adanya ikatan moral dari para warga dalam lingkup negara/ bangsa untuk melakukan sesuatu yang menjadi kesepakatan bersama dan multikulturalisme normatif itulah tampaknya yang kini dikembangkan di Indonesia.

Indonesia sebagai sebuah Negara multikultural dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia dan memiliki keragaman etnik, budaya, bahasa, dan agama juga menjadi masalah untuk terwujudnya keharmonisan dan kenyamanan beragama.

Sikap moderat dalam beragama berasal dari konsep ”tawasuth ”, karena dalam segala aspek ajarannya Islam itu berkarakter moderat. Kita dianjurkan untuk tidak berlebih-lebihan dalam beragama atau bersikap ekstrim (ghuluw). Allah memerintahkan bersikap ”tawazun ” (seimbang).

Dikutip dari buku Mengusung Moderasi Islam di Tengah Masyarakat Multikultura karangan Darlis menjelaskan bahwa  Dengan menggunakan konsep  moderasi beragama merupakan sebuah jalan tengah di tengah keberagaman agama di Indonesia.Moderasi merupakan budaya Nusantara yang berjalan seiring, dan tidak saling menegasikan antara agama dan kearifan lokal (local wisdom).

Tidak saling mempertentangkan namun mencari penyelesaian dengan toleran. Dalam kontek beragama, memahami teks agama saat ini terjadi kecenderungan terpolarisasinya pemeluk agama dalam dua kutub ekstrem.

Satu kutub terlalu mendewakan teks tanpa menghiraukan sama sekali kemampuan akal/ nalar. Teks Kitab Suci dipahami lalu kemudian diamalkan tanpa memahami konteks. Beberapa kalangan menyebut kutub ini sebagai golongan konservatif.

Dalam kehidupan multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan sekaligus kemauan berinteraksi dengan siapapun secara adil.

Menghadapi keragaman, maka diperlukan sikap moderasi, bentuk moderasi ini bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Sikap moderasi berupa pengakuan atas keberadaan pihak lain, pemilikan sikap toleran, penghormatan atas perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan.

Penulis : Juaini harmaen (Mahasiswa UINSI Samarinda)

Referensi

Nugraha. (2008). Wawasan Multikultural. Bandung: BDK Bandung.

Darlis. (2017). Mengusung Moderasi Islam di Tengah Masyarakat Multikultural. Rausyan Fikr, Vol.13 No. 2 Desember, 225-255.

(Artikel di atas menjadi tanggung jawab si penulis, bukan redaksi EKSPOSKaltim.com)

 

 


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :