EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Kebiasaan sebagian pelajar SMP di Kota Bontang yang masih membawa sepeda motor ke sekolah kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, dari sisi usia maupun kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), mereka belum memenuhi syarat untuk berkendara di jalan raya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kami sudah menyiapkan langkah pencegahan berupa imbauan resmi kepada sekolah-sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk perlindungan terhadap siswa dari risiko yang bisa terjadi di jalan.
Ia menekankan bahwa persoalan ini tidak sekadar pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan.
“Risikonya besar, terutama potensi kecelakaan. Karena itu perlu ada peringatan kepada siswa,” jelasnya.
Abdu Safa meminta kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua dapat menekan kebiasaan tersebut.
Edukasi yang berkelanjutan dinilai penting agar pelajar memahami risiko serta tanggung jawab dalam berkendara.
“Peran orang tua juga dinilai sangat krusial dalam mengontrol aktivitas anak, khususnya terkait transportasi ke sekolah,” tegasnya.
Mengantar anak secara langsung dianggap sebagai opsi yang lebih aman, dibanding membiarkan mereka berkendara sendiri.
Selain itu, penggunaan transportasi alternatif seperti ojek online, juga bisa menjadi pilihan yang lebih bijak untuk mengurangi risiko di jalan.
“Keselamatan di jalan harus jadi prioritas bersama. Ini perlu kesadaran dari semua pihak,” tutupnya.

