PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pencurian 5 Tandon dan 50 Pipa Paralon di Bontang Barat, Seorang Pelaku Diterjang Timah Panas

Home Berita Pencurian 5 Tandon Dan 50 ...

Pencurian 5 Tandon dan 50 Pipa Paralon di Bontang Barat, Seorang Pelaku Diterjang Timah Panas
Salah seorang tersangka saat ditemui awak media di ruang tahanan dan barang bukti Mapolres Bontang. (Ekspos Kaltim/Fariz)

EKSPOSKALTIM, Bontang – Sebuah gudang berisi material bangunan di Jalan Surabaya, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat diobrak-abrik oleh sekawanan pencuri pada Sabtu (19/8) lalu. 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengungkap kasus ini dengan membekuk sebanyak tujuh orang terduga pelaku, kemarin (24/8). 

Berdasarkan penyelidikan petugas, rupanya mereka memilih beraksi sekitar pukul 10.00 malam. Saat itu gudang dalam keadaan minim penjagaan. Berhasil masuk setelah memanjat pagar pembatas, dengan leluasa mereka mencuri. 

Kaget bukan main, saat pagi hari korban membuka gudangnya penuh bercak jejak kaki di lantai. Saat dicek, barang-barang di dalamnya sudah raib.

Totalnya lima buah tandon ukuran 1.200 liter serta kurang lebih 50 batang pipa PVC merk Power berbagai ukuran. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta lebih.

Kejadian ini dilaporkan korban pada 23 Agustus 2017, pagi. Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono lalu menginstruksikan Kasatreskrim Iptu Rihard Nixon Hernando menggelar penyelidikan. 

Sore harinya, didapat informasi bahwa seorang warga melihat seorang pelaku memikul sebuah tandon air. Identitas dan ciri pelaku kemudian berhasil dikantongi petugas.

Tim Buser bertolak menuju Sangatta, Kutai Timur untuk melakukan penangkapan.  

“Kami berangkat malam hari kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku JL. Kami kembangkan ternyata ia mengaku tak beraksi sendiri,” jelasnya didampingi Kasubbag Humas Iptu Suyono. 

Sejurus kemudian, rentetan penangkapan terhadap enam rekan JL dilakukan. Yakni JP, S, J, F, N, dan JK. 

Nasib nahas dialami JP. Tak mudah bagi polisi untuk menangkap pemuda bertubuh pendek ini. Tersangka ini memilih untuk lari saat mengetahui kedatangan petugas.

Sempat tiga kali tembakan peringatan dilayangkan, pelaku tetap ngotot tancap gas sepeda motornya. Alhasil ia tumbang saat sebutir timah panas dari tembakan terukur petugas menerjang kaki kanannya. 

"JP ini residivis kasus curas, dan juga melakukan pencurian di wilayah Kutai Barat,” kata Nixon.

Sejauh kasus ini dikembangkan, otak utama aksi pencurian ini adalah JP. Dari pengakuannya, satu tandon, mereka dijual seharga Rp 800 ribu.

“Kami jual di Bontang pak. Uangnya untuk foya-fota,” jelasnya kepada awak media.

Kata pelaku, tandon berkapasitas 1.200 liter air itu ia pikul dari gudang ke rumah kosong yang hanya berjarak selemparan batu untuk disembunyikan.

Tak sampai di sana, JP mengaku juga melakukan pencurian di sebuah Gereja di Jalan Soekarno-Hatta eks Jalan Flores Bontang Barat. Sebuah organ atau alat musik serupa piano di Gereja berhasil disisit olehnya. 

Ketujuh kompoltan itu kini sudah mendekam di balik jeruji sel Mapolres Bontang. Kepadanya, polisi mengenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

“Kami saling kenal, rekan sesama ngumpul pak,” ujar tersangka JP. 


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%50%50%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :