EKSPOSKALTIM, Bontang – Akta kematian masih kurang familiar di tengah masyarakat Kota Bontang saat ini. Hal ini terbukti, banyak warga yang belum membuat akta ini bila keluarganya meninggal dunia.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Ahmad Aznem, menegaskan bahwa penting untuk melaporkan keluarga yang meninggal ke kantor Disdukcapil.
“Pentingnya data kematian warga dilaporkan ke Dispendukcapil untuk dapat segera dibuatkan akta kematian, agar dapat langsung diakses di data base. Kemudian secara otomatis, data base akan dihapus dari Kependudukan,” ujar Aznem (akrab ia disapa), saat ditemui dikantornya di jalan Awang Long, Bontang Utara, Kamis (1/9) pagi.
Ia menjelaskan, apabila salah seorang keluarga telah meninggal dunia namun tidak dilaporkan dan tidak dibuatkan akta kematian, itu sangat berpengaruh pada database Disdukcapil.
“Kalau tidak ada laporan dari masyarakat atau pun Rukun Tetangga (RT) yang bersangkutan, mana kita tahu sekian yang meninggal hari ini,” tukasnya
Padahal kata dia hal ini sangat penting, contohnya saja pada saat Pilkada. Dari data kependudukan itu akan disesuaikan dengan banyaknya masyarakat Bontang, baik yang ada di Kecamatan maupun di Kelurahan.
Kurang perhatiannya masyarakat untuk membuat akta kematian keluarga membuat Disdukcapil harus turun tangan langsung, atau dalam kata lain dengan melakukan sistem jemput bola.
“Jemput bola akta kematian itu bukan mendatangi rumah orang meninggal, berbeda dengan jemput bola pembuatan e-KTP. Tapi jemut bola disini maksudnya bekerja sama dengan rumah sakit, agar memberikan informasi data orang yang telah meninggal,” tandasnya.

