PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Perwali e-Gov Telah Terbit, Dasuki: e-Gov Diharapkan Dapat Mengurangi Risiko Pungli

Home Berita Perwali E-gov Telah Terbi ...

Perwali e-Gov Telah Terbit, Dasuki: e-Gov Diharapkan Dapat Mengurangi Risiko Pungli
Kepala Diskominfotik Bontang, Dasuki. (Dok. Ekspos Kaltim)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Peraturan Walikota (perwali) tentang penyelengaraan e-Governmen (e-Gov) di Bontang telah terbit. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Bontang, Dasuki.

Perwali bernomor 16 Tahun 2017 itu, kata Dasuki, telah terbit sejak pertengahan 2017 lalu. “Sekitar Mei sampai Juni (2017),” terang Kepala Diskominfotik Bontang itu kepada media ini, Sabtu (2/12/2017).

Dengan terbitnya Perwali penyelengaraan e-Governmen itu, Dasuki menerangkan, pihaknya bisa mengintegrasikan seluruh layanan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Bontang ke dalam satu pintu.

Baca Juga: Bontang Menuju Smart City, Pemkot Launching Program Smart City

Maksudnya, Diskominfotik Bontang bisa melakukan koordinasi, konsolidasi, dan sosialisasi terhadap program e-Gov. “Perwali ini akan menjadi dasar untuk kami (Diskominfotik Bontang) mengintegrasikan e-Gov kepada OPD,” terangnya.

Dengan telah terintegrasinya layanan e-Gov, dia menjelaskan, maka seluruh OPD yang mempunyai perangkat layanan Information technology (IT) berbasis internet diharuskan melepas server, aplikasi, dan pengelolaannya tersebut kepada Diskominfotik.

Tugas OPD, lanjut Dasuki, hanya mengusulkan aplikasi yang dibutuhkan untuk menunjang layanan dari pemerintah kepada masyarakat. Nantinya, Diskominfotik Bontang yang bakal membuat layanan masyarakat berbasis internet.

“Misalnya Disperindag butuh aplikasi e-Warong, tinggal diusulkan ke Diskominfotik. Jadi semuanya akan satu pintu,” lanjutnya.

Baca Juga: Prakla "Zaman Now", Prostitusi Masih Subur Dibalut Usaha Karaoke

Dengan begitu, dia berharap, layanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin baik, efisien, dan efektif. Apalagi, e-Gov merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

Selain itu, e-Gov diharapkan dapat mengurangi risiko pungutan liar (pungli) di berbagai layanan. “Dalam banyak hal, layanan secara manual memang menimbulkan risiko adanya pungli dan high cost. Dengan e-Gov dapat lebih ramping dan prosesnya transparan kepada masyarakat,” tandasnya. (adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang

ekspos tv

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017

ekspos tv


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :