EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang gencar melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula, terutama warga yang sudah berusia 16 tahun.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan perekaman di usia 16 tahun dilakukan agar saat warga genap 17 tahun, KTP-el sudah bisa langsung dicetak dan diserahkan.
"Kalau usia 16 tahun itu sudah bisa direkam. Tapi rekamannya tetap menunggu saat yang bersangkutan genap 17 tahun," ujarnya.
Ia menambahkan, program ini dijalankan lewat jemput bola ke sekolah-sekolah dan kelurahan. Disdukcapil menggandeng pihak sekolah untuk memastikan siswa yang memenuhi syarat menyiapkan dokumen seperti kartu keluarga.
“Biasanya kami minta sekolah menginformasikan sebelumnya agar siswa usia 16 dan 17 tahun bisa siap dengan persyaratan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaannya, mengutamakan warga ber-KTP Bontang. Hal ini mengingat tidak semua siswa di sekolah berdomisili di kota tersebut.
“Karena ada juga siswa dari luar daerah, maka kami memprioritaskan yang memang warga Bontang,” jelasnya. (*)

