EKSPOSKALTIM, Bontang- Operasi Ramadniya 2016 yang digelar selama 2 minggu sebelum dan sesudah Idul Fitri 1437 Hijriah lalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang berhasil mengamankan 68 Unit Roda dua dengan pelanggaran yang bervariasi.
Kasatlantas Polres Bontang, AKP Irawan Setyono, mengatakan berbagai pelanggaran yang ditemukan diantaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, surat-surat pengendara, dan pelanggaran safety berupa helm.
“Selama Operasi Ramadniya berlangsung, ada 68 Roda dua yang kami tindak. Berupa, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak lengkapnya surat-surat ijin mengemudi pengendara itu sendiri seperti SIM,” ungkapnya.
Baca Juga : Geger, Pria Usia Lanjut Ditemukan Tewas Membusuk Dirumahnya
Irawan menambahkan, dari jumlah keseluruhan yang diamankan tersebut, 25 unit diantaranya masih diamankan diparkiran Satlantas Polres Bontang. Selebihnya, sudah diambil pemiliknya dengan menyelesaikan administrasi sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Saat ini kami masih mengamankan 25 unit roda dua. Selebihnya sudah diambil pemiliknya, karena sudah menyelesaikan surat tilang yang diberikan sesuai pelanggarannya. Mereka sendiri yang langsung ke bank yang telah ditentukan, yakni Bank Bri. Dan sebagian lagi mengikuti Sidang Pengadilan,”cetusnya.(*)

