EKSPOSKALTIM, Bontang - Ratusan pekerja swasta terpaksa harus menelan pil pahit lantaran harus terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), imbas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menghajar dunia usaha.
Berdasarkan data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang, jumlah warga Bontang di-PHK dan dirumahkan mencapai 247 jiwa.
“Banyak yang berasal dari usaha tempat hiburan, kafe dan swalayan. Pelaku usaha dalam bidang tersebut mengalami dampak besar saat Covid-19 ini,” beber Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, Syaifullah, Senin (13/4/2020).
Harapan muncul karena pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi peningkatan jumlah pengangguran ini. Yakni dengan mengubah skema memperoleh kartu prakerja.
“Yang sebelumnya hanya untuk calon pekerja muda, kini diubah untuk semua golongan,” sebutnya.
Skema tersebut berubah pada Maret lalu. Namun fokus penanganan imbas corona kembali dipertegas pada Jumat (10/4) lalu saat video conference bersama kementerian terkait.
“Diubah lagi untuk semua,” sambungnya.
Sejak itu pula pihaknya tidak lagi mendata warga yang berhak mendapatkan kartu prakerja. Karena skemanya, warga sendiri dapat mendaftarkan diri melalui portal prakerja secara online.
“Diterimanya atau tidaknya, pemerintah pusat yang menentukan. Tidak lewat kami lagi,” katanya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Informasi Pasar Kerja Riduansyah mengatakan, saat ini jumlah pencari kerja di Bontang mencapai ribuan orang.
“Namun data yang triwulan ini belum ada sama saya,” katanya. Data terakhir, pada akhir 2019 lalu, ada sebanyak 8.756 pencari kerja di Kota Taman. (adv)

