EKSPOSKALTIM, Bontang - Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang bersama Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Bontang menggelar sosialisasi di aula kantor Kajari, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kamis (24/8).
Sosialisasi berkaitan dengan pencegahan perbuatan yang melanggar hukum dengan pendekatan preventif.
Tampak hadir Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase beserta kepala organisasi pemerintah daerah (OPD), camat ,dan lurah di lingkungan Pemkot Bontang serta perwakilan manjemen PT Pupuk Kaltim.
Pelaksana tugas kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang Agus Kurniawan menyampaikan, sosialisasi berkaitan dengan pendampingan pengelolaan dana desa.
Namun karena di Bontang tidak ada desa, melainkan kelurahan, maka materi sosialisasi disampaikan secara umum terkait program kerja yang dilaksanakan oleh seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Bontang.
“Status kita kota, tidak ada desa yang ada hanya kelurahan, tapi sosialisasi ini tetap penting kita laksanakan, setidaknya untuk membangun sinergitas dan menyatukan visi dan misi untuk sama-sama melakukan pencegahan perbuatan melanggar hukum,” terangnya.
Agus meminta kepada seluruh kepala OPD dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bontang untuk benar-benar memanfaatkan sosialisasi ini sebagai wadah berkonsultasi untuk mendapatkan pendampingan pada pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban, agar harapan ke depannya tidak ada lagi pejabat yang terjerat pelanggaran hukum.
“Harus terus bersemangat tanpa ada pelanggaran hukum, agar ke depan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Bontang tidak ada lagi yang berstatus tersangka dan terdakwa. Jika pelaksanaan pembangunan dilaksanakan secara benar maka tentunya akan mengurangi tugas Kejaksaan,” ungkapnya.
Sementara Wawali Basri Rase meminta seluruh peserta dapat menyimak dengan baik. Memperhatikan serta menanyakan apabila ada hal-hal yang belum dipahami atau masih ada yang menimbulkan keraguan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari sebagai aparat pemerintah.
“Hal ini penting dan akan bermanfaat baik untuk teman-teman di OPD. Jangan ragu untuk berkonsultasi, karena TP4D justru memberi perlindungan dan rasa aman untuk pelaksanaan seluruh kegiatan di OPD,” pinta Basri. (adv)

