PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polisi Turun Tangan Awasi Peredaran PCC

Home Berita Polisi Turun Tangan Awasi ...

Polisi Turun Tangan Awasi Peredaran PCC
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono.

EKSPOSKALTIM, Bontang - Polres Bontang mewaspadai maraknya peredaran terselubung terkait PCC atau Paracetamol Caffeine Carisoprodol.

Ini berdasarkan pantauan situasi nasional pasca merebaknya kasus peredaran PCC di Kendari Sulawesi Tenggara.

Disebutkan, puluhan orang di Kendari sudah menjadi korban. Bahkan ada yang meninggal dunia akibat penyalahgunaan obat ini.

"Obat ini dijualnya secara ilegal atau bawah tanah, dari tangan ke tangan. Untuk mengusutnya tentu memerlukan kerjasama seluruh pihak. Di mana peredaran obat tersebut, jalurnya dan siapa penjualnya," jelas Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono, Minggu (17/9).

Ia menjelaskan PCC sebetulnya obat umum yang berfungsi untuk merilekskan dan menghilangkan rasa sakit pasca operasi. Dedi menduga karena narkoba banyak diberantas, banyak sekali pihak yang kemudian menyalahgunakan obat–obatan ini. 

”Hasilnya bisa jadi gila karena obat ini (PCC), sejatinya peruntukan obat ini untuk pasien rumah sakit jiwa," sambung kapolres. 

Baca juga: Pemkot Bontang Akan Tertibkan Peredaran PCC

Jika menemukan indikasi pihaknya berjanji akan mengusut tuntas. Pun demikian kepada pengedarnya, pihaknya tak segan untuk melakukan penindakan. 

"Malah kalau perlu berikan hukuman mati, karena anak kita yang akan jadi korbannya," jelasnya.

Sementara itu, pantauan pihaknya, sasaran PCC umumnya anak-anak. Modus penggunaannya melalui minuman untuk kemudian dicampur.

"Ya dicampur alkohol murni dan obat lain yang penggunaan dosisnya tidak sesuai,” jelas perwira berpangkat melati dua ini. 

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan akan mengantisipasi penyalahgunaan PCC melalui edaran ke seluruh apotek dan toko obat. 

Selain itu pihaknya akan menggandeng aparat penegak hukum untuk memutus rantai peredaran PCC ke tangan yang salah. 

Termasuk alkohol 70 persen yang sering disalahgunakan sebagai campuran minuman untuk memberi efek memabukan. 

"Alhamdulillah sampai sejauh ini belum ada laporan temuan penyalahgunaan PCC. Besok saya akan hadiri pertemuan di provinsi bersama Dinas Kesehatan membahas hal ini," jelasnya usai menghadiri HUT PMI ke-72 di Markas PMI Markas PMI Jalan. Sawi, Bontang Selatan, Minggu (17/9).


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :