EKSPOSKALTIM, Bontang - Lima Fraksi DPRD Kota Bontang sepakat untuk mensahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lewat sidang paripurna. Yakni, Fraksi Golkar, Gerindra, Hanura Perjuangan, NasDem, dan Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) di ruang Rapat III Sekretariat DPRD, Bontang Lestari, Senin, 13 November 2017.
Empat Raperda tersebut antara lain; Raperda tentang kota layak anak, penyelenggaraan kota sehat, penyelenggaraan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan, serta perizinan pemanfaatan ruang.
Ketua Fraksi Gerindra, M Dahnial menilai Raperda Kota Layak Anak dianggap penting, sebab anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional. Oleh sebab itu, perlu adanya pembinaan dan pengembangan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak.
“Diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat, dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah kota di dalam penyelenggaraan kota layak anak,” jelas Dahnial.
Terkait Raperda penyelenggaraan kota sehat, Dahnial menuturkan, pengembangan kota sehat merupakan wujud dari semangat warga, pemerintah daerah, dan legislatif guna mendorong percepatan pencapaian kota sehat. Di mana, salah satu indikator kota sehat ialah pembangunan dan pengembangan fasilitas penunjang.
“Agar nantinya pemerintah kota Bontang berjuang untuk memperoleh pendanaan dari APBN melalui Departemen Kesehatan, walaupun pendanaan operasional dibebankan ke APBD. Diharapkan Pemkot Bontang bisa memperoleh penghargaan Swasti Saba,” tambahnya.
Fraksi Gerindra pun meminta penyediaan parkir dengan luas 150 meterpersegi untuk toko swalayan serta 500 meterpersegi guna ukuran pasar rakyat.Selain itu, pasar rakyat harus tetap memperhatikan kebersihan, higenis, keamanan, ketertiban, dan kenyamanan.
Diperlukan kerja sama dengan investor sehubungan pembangunan infrastruktur pasar rakyat. Akan tetapi tidak melepas tugas pokok dan wewenang pemerintah daerah untuk melakukan monitoring.Pembangunan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan pada dasarnya dibangun berdasarkan pertimbangan tingkat kepadatan penduduk, potensi ekonomi, dukungan keamanan, perkembangan pemukiman baru, dan pola kehidupan masyarakat di lingkungan tersebut.
Fraksi Gerindra berharap implementasi Raperda ini nantinya lebih mengedepankan asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, profesionalitas, partisipatif, adil, transparan, akuntabilitas, fasilitas, dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, efektif, partisipatif, adanya kemudahan dan terjangkau, serta tepat guna.
“Mengingat situasi perekonomian masih dalam keadaan defisit diharapkan dalam penyelesaian pembahasan Raperda ini dipercepat,” ujar Dahnial.
Pun begitu Fraksi Golkar. Fraksi ini mengapresiasi Komisi I, II, dan III yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut. “Fraksi Golkar berharap empat Raperda tersebut akan memberikan manfaat secara menyeluruh bagi masyarakat kota Bontang,” ujar Ketua Fraksi Golkar, Muslimin.
Ketiga fraksi lainnya yakni Hanura Perjuangan, Nasdem, serta Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) juga menyetujui empat Raperda ini disahkan menjadi Perda.Rapat kerja ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Faisal. Rencananya sidang paripurna berkenaan dengan empat Raperda ini akan dilaksanakan pada Senin (20/11). (Adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv

