Penajam, EKSPOSKALTIM – Pemerintah menyetujui anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur hingga tahun 2028 sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran akan digunakan untuk pembangunan tahap kedua yang menjadi fondasi IKN sebagai pusat pemerintahan politik nasional.
"Presiden sudah menyetujui kebutuhan anggaran IKN sampai 2028, nilainya sekitar Rp48,8 triliun," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (14/7).
Untuk tahun 2026, pemerintah menetapkan pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun. Namun, Otorita IKN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun, sehingga total anggaran yang dibutuhkan pada tahun tersebut mencapai Rp21,18 triliun.
"Kami usulkan tambahan karena kebutuhan pembangunan harus dipenuhi sesuai jadwal 2025–2026," jelas Basuki.
Tambahan anggaran tersebut diajukan melalui surat resmi kepada Menteri Keuangan dengan Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Menurut Basuki, dana itu akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur perkantoran dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk ekosistem pendukungnya.
Targetnya, seluruh fasilitas pemerintahan di sektor legislatif dan yudikatif tersebut dapat selesai dan beroperasi pada 2028.

