EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pemprov Kaltim membukukan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 541,26 miliar. Hal tersebut tertuang dalam Nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2018. Besarnya angka SiLPA ini pun mendapat banyak sorotan. Bahkan mendapat kritik dari sebagian anggota DPRD Kaltim. Legislatif menyoroti angka tersebut yang terlalu besar, menjadi dugaan karena banyaknya program-program yang tak bisa dilaksanaan pada tahun 2017 lalu.
Namun, Pj Gubernur Kaltim Restuardy Daud menyanggahnya. SiLPA dalam APBD 2017 tersebut, kata dia, bukan dari belanja langsung. Namun, pada umumnya didapatkan dari penghematan belanja pemerintah.
Baca juga: Josep Jadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim
“Pemerintah berhasil melakukan penghematan belanja sebesar Rp 234,99 miliar. Selain itu dari pos lain seperti BLUD (Badan Layanan Umum Daerah, Red.), dana bagi hasil dengan kabupaten/kota, dan lain-lain,” ungkapnya, usai menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraks-fraksi tentang Raperda APBD-P 2018, di DPRD Kaltim, Rabu (26/9).
Restuardy menjelaskan, penghematan dilakukan dengan bermacam-macam. Di antaranya, efisiensi pada saat tender proyek, belanja tidak langsung provinsi, hingga kegiatan-kegiatan lainnya yang berkenaan dengan pemprov.
“Saya kira tidak ada masalah. Karena itu berupa penghematan yang membentuk SilPA pada 2017 lalu. Tahun ini bisa digunakan lagi untuk kepentingan daerah,” ucapnya.
Dia menyebut, SiLPA BLUD dari tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) dan laboratorium kesehatan senilai Rp 55,02 miliar. Kemudian SiLPA dari dana reboisasi dan sisa dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 72,05 miliar. Selain itu, SiLPA juga berasal dari Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) senilai Rp 7,77 miliar.
Sisa anggaran itu juga didapatkan dari dana bagi hasil dengan sepuluh kabupaten/kota di Kaltim senilai Rp 156,97 miliar. Sisanya dihimpun Pemprov Kaltim dari sisa kas lainnya di SMA/SMK sebesar Rp 14,45 miliar.
“Ini semua merupakan hasil yang kita dapatkan di tahun 2017. Kemudian sudah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red.) dan kita dapatkan sebesar itu yang digunakan di APBD Perubahan 2018 ini,” katanya.
Baca juga: Dewan Protes Duit Bankeu Aspirasi Dipangkas, Dari Rp 80 M Hanya Rp 22,4 M
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim, Muspandi mempertanyakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp 541,26 miliar. Sebab, sisa anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 341,26 miliar dari alokasi perencanaan murni APBD 2018.
“Kami meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan rincian dari pos anggaran mana saja SilPA itu berasal. Jangan sampai sisa anggaran yang sangat besar ini merupakan SiLPA yang bersumber dari belanja langsung yang notabene untuk kepentingan rakyat,” kata Muspandi, saat menyampaikan pandangan umum fraksi, Selasa (25/9) lalu.
Menurutnya, bila benar SiLPA tersebut berasal dari belanja langsung yang bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat, justru akan berakibat negatif bagi masyarakat. (*)
Video Personil Satreskoba Polres Bone Dites Urine Dadakan
ekspos tv

