PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 17 Gram dari Tiga Tersangka

Home Berita Bnnp Kaltim Musnahkan Sab ...

BNNP Kaltim Musnahkan Sabu 17 Gram dari Tiga Tersangka
Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika di di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (28/8). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim memusnahkan narkotika golongan 1 jenis sabu- sabu pada Rabu (28/8/2019) di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Samarinda.

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari tiga tersangka yang ditangkap pada Juli 2019 lalu.

Baca juga: Sikap Isran Usai Kaltim Diumumkan Jadi Ibu Kota Negara

Mereka adalah Ifien alias Ipin yang diamankan Minggu (7/7/2019) di Jalan PM Noor dengan barang bukti dua paket sabu seberat 9,02 gram. Kemudian Arnold yang ditangkap Jumat (19/7/2019) di Taman Samarendah Jalan Bhayangkara dengan barang bukti 4,78 gram sabu. Lalu, Yusuf alias Bendol yang diamankan petugas Selasa (23/7/2019) lalu di Jalan RE Marthadinata, RT.31, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara dengan barang bukti 3,88 gram sabu. Total ada 17, 68 gram. Pemusnahan dihadiri perwakilan Kejaksaan serta Polresta Samarinda.

Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon mengatakan, pemusnahan dilakukan karena proses tahapan untuk dibawa ke kejaksaan.

Setelah mendapatkan uji dari laboratorium forensik yang menyatakan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.

"Setelah ada uji lab dan dinyatakan positif benar narkotika, baru kami lakukan pemusnahan sebagai bentuk safetynya dari 3 tersangka ini," sebut Halomoan.

Baca juga: Silaturahmi Forum Kebangsaan, Isran Minta Jaga Keharmonisan Masyarakat Kaltim

Ia menyebut ketiga tersangka merupakan pengedar di Kaltim yang masuk dalam jaringan internasional. Barang haram tersebut masuk dari Malaysia dan Filipina melalui perbatasan di Kalimantan Utara.

Salah satu dari ketiga tersangka yang ditangkap merupakan residivis.

"Ini hasil dari pengembangan kami dari kasus jaringan sebelumnya. Mereka ini bukan target utama penerima barang, tapi mereka hanya mengedarkan. Kita masih mengejar jaringan ini," tandasnya. (*)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :