PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kasus BBM Tercemar, Wali Kota Samarinda Bawa Bukti Mencengangkan

Home Berita Kasus Bbm Tercemar, Wali ...

Kasus BBM Tercemar, Wali Kota Samarinda Bawa Bukti Mencengangkan
Wali Kota Samarinda Andi Harus saat konferensi pers memaparkan hasil laboratorium BBM yang terbukti tercemar, digelar di Samarinda, Kaltim, Senin (5/5). Foto: Antara

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda akhirnya angkat bicara soal dugaan pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat membuat heboh warga. Wali Kota Andi Harun memiliki bukti ilmiah kuat yang menunjukkan adanya masalah kualitas BBM yang beredar dan berdampak pada kendaraan masyarakat.

Dalam konferensi pers di Samarinda pada Senin (5/5), Andi Harun memaparkan hasil investigasi tim independen yang melibatkan para akademisi dan peneliti. Tim ini menemukan bahwa sampel BBM yang diambil langsung dari kendaraan konsumen tidak memenuhi standar kualitas yang berlaku.

Temuan itu bertolak belakang dengan hasil uji laboratorium sebelumnya yang dilakukan pada 12 April 2025. Uji tersebut mengambil sampel dari Terminal Patra Niaga serta dua SPBU—yakni SPBU Sriadai dan SPBU Pranoto—yang hasilnya dinyatakan aman dan sesuai standar.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium, BBM yang diambil dari Terminal Patra Niaga serta dua SPBU tersebut masih berada dalam kondisi baik dan memenuhi standar kualitas,” ujar Andi Harun.

Namun karena banyaknya keluhan warga soal kerusakan kendaraan, tim peneliti dari kalangan akademisi memutuskan melakukan pengujian lanjutan. Kali ini, mereka mengambil sampel langsung dari kendaraan yang terdampak.

Hasilnya cukup mencengangkan. Dari tiga sampel yang diuji, semuanya memiliki Research Octane Number (RON) di bawah ambang minimal untuk Pertamax (RON 92): sampel pertama tercatat 86,7, sampel kedua 89,6, dan sampel ketiga 91,6.

Sampel dengan nilai RON tertinggi pun diteliti lebih lanjut. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan timbal mencapai 66 ppm, air sebanyak 742 ppm, aromatik total sebesar 51,16 persen v/v, serta benzena 8,38 persen v/v—semuanya melampaui batas maksimum yang diperbolehkan untuk BBM jenis Pertamax.

“Seluruh sampel diambil secara valid dengan dokumentasi lengkap, baik waktu maupun lokasi pengambilan,” jelas Wali Kota, seperti dikutip dari Antara.

Tak hanya itu, hasil analisis dengan teknologi SEM-EDX dan FTIR juga mengungkap adanya kontaminasi logam seperti timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb). Bahkan, ditemukan juga senyawa polimer seperti polyethylene dan polystyrene—yang dapat menyumbat filter bahan bakar kendaraan.

"Ini bukan sekadar opini pribadi. Semua data ini berasal dari hasil pengujian ilmiah yang dilakukan tim dari Polnes bersama Pemkot Samarinda dan didukung oleh tiga hingga empat lembaga kredibel lainnya," tegas Andi Harun.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :