EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Penunjukan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara baru direspon positif oleh Ketua DPRD Kaltim Muhammad Syahrun. Pihaknya bahkan akan segera membentuk peraturan daerah (Perda) untuk mengamankan kawasan ibu kota negara tersebut.
Presiden Jokowi diketahui sudah mengumumkan lokasi ibu kota negara baru yaitu di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim.
Baca juga: Guru Harus Ubah Metode Mengajar Ke Pembelajaran Aktif
"Kita menyambut baik penunjukan ini. Tentu nanti kita akan tindaklanjuti bersama Pemprov untuk membahasnya," ujar Alung, sapaan akrabnya, saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (28/8/2019).
Politikus Partai Golkar ini menyatakan, yang akan dibahas nanti rencana Pemprov untuk membuat Peraturan Gubernur (Pergub) perihal pemanfaatan lahan di kawasan ibu kota negara tersebut.
Direncanakan, lokasi ibu kota negara berada di wilayah Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara dan Kecamatan Samboja di Kutai Kartanegara.
"Saya sudah dapat undangannya dari gubernur, dalam waktu dekat nanti akan dibahas. Gubernur akan membuat pergub agar lahan yang direncanakan ibu kota negara itu tidak disalahgunakan," paparnya.
Dari pergub tersebut, DPRD Kaltim akan menindaklanjutinya dengan pembentukan perda. "Teknisnya nanti akan dibahas bersama," ucapnya.
Baca terkait: Sikap Isran Usai Kaltim Diumumkan Jadi Ibu Kota Negara
Yang lebih penting, kata Alung, pemprov harus segera membuat program kebijakan mewaspadai urbanisasi pendatang ke Kaltim. Tujuannya, agar putra putri daerah tidak kalah saing dengan para pendatang. Misalnya, dengan memperbanyak program beasiswa dan pendidikan latihan kerja.
"Karena jangan sampai, orang daerah jadi penonton di daerahnya sendiri. Ini sangat penting," ungkapnya.
"Kita apresiasi apa yang sudah diputuskan pemerintah ini. Semoga akan banyak dampak positifnya. Khususnya percepatan pembangunan infrastruktur di Kaltim. Karena keputusan ini tak lepas dari program pembangunan yang sudah kita lakukan, misalnya membangun jalan tol dan bandara," tandasnya. (*)

