Banjarbaru, EKSPOSKALTIM – Kasus dugaan pemalsuan dokumen di tubuh Partai Golkar Kalimantan Selatan terus bergulir. Polisi kini mendalami laporan adanya surat rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Laut yang diduga menggunakan tanda tangan palsu Ketua DPD Golkar Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, yang juga Wakil Gubernur Kalsel.
“Penyidik masih bekerja memanggil para saksi dan sebagian sudah dimintai keterangannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, Rabu (17/9).
Salah satu saksi yang sudah diperiksa adalah Doni Ristianto, staf Golkar Tanah Laut, yang disebut sebagai pihak yang membuat surat berlogo partai dengan tanda tangan Hasnuryadi. Sebaliknya, pelapor kasus ini, kader senior Golkar Kalsel Puar Junaidi, justru mangkir dari panggilan penyidik.
“Saya sudah perintahkan penyidik untuk melakukan panggilan kedua terhadap pelapor,” kata Frido.
Ditanya soal kabar adanya upaya damai, Frido mengaku belum menerima laporan resmi dari penyidik. Namun ia menilai opsi itu bisa saja ditempuh.
“Kalau memang ada perdamaian, bisa kita arahkan ke restorative justice. Apalagi di tengah situasi politik sekarang, upaya damai tentu lebih baik,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah Puar Junaidi melaporkan adanya pemalsuan surat bernomor B-003/DPD/Golkar/IX/2025. Dokumen itu berisi usulan PAW untuk dua anggota DPRD Tala: H Agus Prasetya Budiono (Ketua Komisi I) dan Hj Musdalifah (Wakil Ketua DPRD).

