Balikpapan, EKSPOSKALTIM – Insiden tabrakan antara truk pemadam kebakaran dan mobil warga terjadi saat petugas meluncur ke lokasi kebakaran di RT 35, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Sabtu malam (12/7). Peristiwa ini terjadi di tengah upaya pemadaman dua rumah yang terbakar dan sempat terekam warga lalu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 14 detik itu, terlihat truk pemadam dengan sirine menyala berusaha menembus jalan sempit yang dihalangi sebuah mobil penumpang. Karena situasi darurat, sopir truk memilih tancap gas dan menyeruduk mobil tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Balikpapan, Usman Ali, menjelaskan bahwa regu pemadam sedang dikejar waktu karena api sudah membesar. Ia menegaskan bahwa kendaraan pemadam berhak mendapat prioritas di jalan sesuai Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Ini hanya miskomunikasi. Tidak ada niat menghalangi,” kata Usman, Senin (14/7).
Menurutnya, sopir mobil warga mengaku gugup saat mendengar sirine. Pihak BPBD dan pemilik kendaraan telah dimediasi, dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Mobilnya lecet sedikit, tidak ada luka fisik. Semua selesai secara damai,” ujar Usman.
Ia mengimbau warga agar tidak berkerumun atau menjadikan kebakaran sebagai tontonan. Sebab, kerumunan seringkali menghambat akses kendaraan pemadam ke lokasi.
“Respons tim kami rata-rata 15 menit tiba di lokasi. Tapi kalau akses tertutup, bisa terhambat. Kami mohon warga menepi saat truk pemadam melintas,” tegasnya.
Adapun dalam kejadian di Gunung Sari Ilir, dua rumah hangus terbakar dan 21 jiwa terdampak. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut.

