EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi berang saat membacakan nota penjelasan keuangan dan Raperda tentang APBD Kaltim tahun anggaran 2020, di DPRD Kaltim, Rabu (28/8) malam.
Awalnya, Hadi menyampaikan proyeksi pendapatan dalam APBD 2020 diperkirakan sebelumnya Rp 11,51 triliun.
Baca juga: Soal Ibu Kota Negara, DPRD Kaltim Akan Bentuk Perda
Pada pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) disebutkan pendapat ditarget mencapai Rp227,11 miliar. Naik Rp42,98 miliar dibanding Perubahan APBD 2019 sebesar Rp184,12 miliar.
Hadi merincikan, jumlah tersebut berasal dari laba penyertaan modal pada 7 BUMD yang dimiliki Pemprov Kaltim.
Yaitu, Perusda Melati Bhakti Satya menarget laba sebesar Rp 3,05 miliar, Rp15,95 miliar dari Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Rp192,22 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara), Rp520,17 juta dari target Perusda Ketenagalistrikan, Rp12,36 miliar dari target PT Migas Mandiri Pratama (MMP), Rp169,33 juta dari PT Jamkrida, dan Rp20 juta dari target Perusda Sylva Kehutanan Kaltim Sejahtera.
Pada saat membaca target laba Peeusda Sylva Kehutanan Kaltim Sejahtera, Hadi tampak menyetop membacanya. Ia sempat bingung dan mengira ini ada kesalahan ketik. Saat dikroscek ternyata angka target laba tersebut benar adanya.
Hadi pun berang. Menurutnya angka itu tak layak untuk target pendapatan sebuah BUMD.
"BUMD perlu dievaluasi. Dengar kan, masa cuma Rp20 juta. Anak saya dagang dapat Rp20 juta, enggak usah bikin Perusda," ujarnya.
Baca juga: Sikap Isran Usai Kaltim Diumumkan Jadi Ibu Kota Negara
Hadi menegaskan Perusda yang tidak banyak memberikan manfaat besar bagi daerah bahkan rakyat lebih baik dibubarkan saja.
"Jika memang masih ada perusda yang tidak banyak memberikan manfaat bagi rakyat maupun daerah. Maka akan kita evaluasi. Bahkan dibubarkan saja. Tetapi, saya akan lapor dulu dengan Gubernur. Kalau saya, dibubarkan saja. Karena tidak banyak memberikan manfaat," tegas Hadi.
Hadi menjelaskan, evaluasi ini penting. Agar PAD juga bertambah. Sehingga pemerintah bisa menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (*)

